Jangan Terlewatkan, Sebelum 4 Agustus Guru Wajib Klik Link dari Kemendikbud...

- 2 Agustus 2023, 10:00 WIB
Jangan Terlewatkan, Sebelum 4 Agustus Guru Wajib Klik Link dari Kemendikbud...
Jangan Terlewatkan, Sebelum 4 Agustus Guru Wajib Klik Link dari Kemendikbud... /Instagram nadiemmakarim

OKE FLORES.com - Informasi penting bagi pendidik anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai program terbaru.

Kabar gembira bagi pendidik semua tingkatan, termasuk pendidik anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu, 2 Agustus 2023, Melalui unggahannya, Kemdikbud menyampaikan bahwa pendaftaran untuk program Kemdikbud ini akan berakhir tiga hari lagi sejak artikel ini diterbitkan.

Baca Juga: 7 Tips Lolos Seleksi Wawancara Online PPG Prajabatan 2023

Lebih lanjut, Kemdikbud juga menyampaikan kepada pendidik bahwa program yang akan ditutup adalah Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) program pendidikan guru penggerak angkatan 10.

Kemdikbud mengajak pendidik semua tingkatan untuk segera melakukan pendaftaran guna menjadi pemimpin pendidikan di Indonesia melalui rekrutmen serentak program PGP angkatan 10.

Guru harus menyelesaikan pendaftaran sebagai PGP sebelum tanggal 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Sebelum guru melakukan pendaftaran PGP, harus melihat terlebih dahulu kriteria umum yang harus guru ketahui seperti sebagai berikut:

1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekian swasta maupun negeri, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non baik dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK hingga SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Lebih lanjut, juga terdapat kriteria seleksi yang harus guru ketahui untuk pendaftaran PGP, seperti diantaranya yakni:

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

2. Memiliki kemampuan agar fokus ke tujuan

3. Memiliki kompetensi untuk menggerakkan orang lain dan juga kelompok

4. Memiliki daya juang yang tinggi

5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

6. Memiliki kemampuan untuk belajar pada hal yang baru, terbuka pada feedback, dan terus memperbaiki diri.

7. Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.

8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai dengan kode etik.

Itulah kriteria seleksi pendaftaran PGP angkatan 10 yang dirilis oleh Kemdikbud Ristek.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah