Simak Asal Usul Lampu merah Kuning dan Hijau di Lalulintas

- 5 Agustus 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi lampu merah.
Ilustrasi lampu merah. /Freepik/

OKE FLORES.com - Para pengemudi motor maupun mobil tidak akan asing dengan tanda lampu lalu lintas. Tanda lampu lalu lintas yang sering ditemui di persimpangan jalan ini memiliki sebutan Jawa "lampu bangjo".

Lampu bangjo ini adalah singkatan dalam Bahasa Jawa yaitu kependekan dari 'abang' yang berarti merah, dan 'ijo' yang berarti hijau. Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan 'lampu merah' saja.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 5 Agusts 2023, padahal dalam tanda lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau. Warna merah yang berarti berhenti, kuning berarti bersiap-siap, dan hijau berarti maju.

Baca Juga: Simak Sejarah Pramuka Indonesia

Hal ini merujuk pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.

Asal-usul Warna Merah Kuning Hijau Pada Lampu Lalu Lintas

Diperlukan diketahui pada dasarnya lampu lalu lintas tidak digunakan di jalan raya untuk kendaraan motor ataupun mobil. Namun rambu lampu lalu lintas awalnya digunakan untuk tanda bagi lalu lintas kereta api.

Pada industri perkeretaapian warna rambu lampu lalu lintas adalah merah, putih, hijau. Warna merah yang mengartikan berhenti, putih berartikan maju, dan hijau berartikan berhati hati.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x