PNS Part Time Masuk Dalam Regulasi Kebijakan Revisi RUU ASN, Solusi Terbaik Untuk Mengangkat Honorer

- 23 Agustus 2023, 10:45 WIB
PNS Part Time Masuk Dalam Regulasi Kebijakan Revisi RUU ASN,  Solusi Terbaik  Untuk Mengangkat Honorer
PNS Part Time Masuk Dalam Regulasi Kebijakan Revisi RUU ASN, Solusi Terbaik Untuk Mengangkat Honorer /

OKE FLORES.com - Beberapa bulan terakhir, para pengawal honorer di seluruh Indonesia ramai membahas soal PNS paruh waktu sebagai salah satu solusi pemerintah terhadap masalah penempatan honorer.

PNS paruh waktu muncul setelah Menteri PANRB Azwar Anas berencana menyusun kebijakan PNS paruh waktu saat rapat dengan DPR.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu, 23 Agustus 2023, PNS paruh waktu akan mengikuti regulasi politik amandemen RUU ASN yang masih dinantikan para pekerja honorer di seluruh Indonesia. PNS dan PPPK paruh waktu menjadi solusi terbaik yang ditawarkan pemerintah untuk mengangkat 2,3 juta pegawai honorer menjadi PNS.

Baca Juga: COVID-19 Varian Baru Sudah Menyebar di Indonesia. Ini 6 Provinsi dengan Kasus Positif Paling Tinggi

Pemerintah berjanji tidak akan melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer dan ingin mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. PNS paruh waktu akan menjadi solusi setelah pemerintah resmi menghapus sistem kerja honorer pada 28 November 2023.

Namun, pembahasan teknis kebijakan paro waktu PNS dan PPPK masih dalam penyelidikan dan belum selesai di DPR. Oleh karena itu, badan kehormatan harus tetap menunggu sisa sidang DPR untuk membahas rancangan amandemen UU ASN. Upah PNS dan PPPK dibayar sesuai dengan waktu kerja yang disepakati pemberi kerja.

Dengan konsep pekerjaan seperti itu, gaji yang dibayarkan untuk PNS atau PPPK paruh waktu tidak sama dengan PNS purna waktu.

Hal ini sesuai dengan salah satu pedoman pemerintah mengenai honorary agreement yang tidak akan menambah anggaran APBN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x