OKE FLORES.com- Baru pada Juni 2023 pemerintah resmi mencabut status pandemi penyakit virus Corona 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Namun, seperti diberitakan BeritaSoloRaya.com di situs DPR RI pada 22 Agustus 2023, Presiden DPR RI Puan Maharani kembali mengumumkan adanya varian baru COVID-19 yang menyebar di Indonesia.
Varian baru COVID-19 telah menyebar ke enam provinsi di Indonesia yang dikenal dengan nama Eris atau EG. 5.1. Faktanya, COVID-19 varian Eris diketahui memiliki 20% kasus positif di Tanah Air antara Juli 2023 hingga bulan ini, Agustus 2023.
Baca Juga: Kemdikbud Terbitkan Regulasi Baru Bagi PAUD, SD Hingga SMP 2023, Simak Selengkapnya...
Oleh karena itu, meski Indonesia sudah memasuki masa endemi penyakit, Puan mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan waspada terhadap COVID-19 varian Eris.
Puan mengatakan, seiring dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah terlebih dahulu untuk mencegah segala kemungkinan yang ditimbulkan oleh varian baru Covid-19 ini dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 23 Agustus 2023.
“Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya menghimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru COVID-19,” ucap Puan.
“Pemerintah juga harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah segala kemungkinan yang akan merugikan masyarakat akibat varian ini,” sambungnya dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 23 Agustus 2023.