Guru Lulus Passing Grade Tahun Sebelumnya Tak Ikut Seleksi CAT, Guru dengan Kategori Ini wajib Seleksi CAT

- 28 Agustus 2023, 09:53 WIB
Guru Lulus  Passing Grade Tahun Sebelumnya Tak Ikut Seleksi CAT, Guru dengan Kategori Ini wajib Seleksi CAT
Guru Lulus Passing Grade Tahun Sebelumnya Tak Ikut Seleksi CAT, Guru dengan Kategori Ini wajib Seleksi CAT /dok. instagram @nunuksuryani

OKE FLORES.com - Banyak guru honorer yang bisa lolos seleksi tanpa ujian, namun sebagian besar guru honorer PPPK 2023 wajib mengikuti seleksi berdasarkan CAT Kemendikbud.

Segalanya sudah disiapkan, termasuk prosedur dan bagan yang akan digunakan Kemendikbud saat merekrut guru PPPK 2023. Seperti diketahui, banyak jenis guru honorer yang wajib lulus CAT pada Program Diklat Guru 2023 dan tidak bisa melanjutkan sukses tanpa tes tersebut.

Sekelompok guru honorer yang tidak mau diuji lagi di PPPK 2023 bagi guru yang saat ini berstatus P1, yakni guru yang memperoleh tingkat kelulusan dua tahun lalu.

Baca Juga: Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi PNS, Ini 2 Kategori Kenaikan Pangkat dari BKN

Sedangkan jenis guru honorer lainnya yang masih mengikuti seleksi CAT adalah guru honorer dengan jenjang P2, P3, dan P4, selain guru yang lulus tingkat kelulusan pada tahun 2021.

Oleh karena itu, para guru tersebut harus selalu mengambil opsi CAT sebagaimana diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melansir Beritasoloraya.com Senin 28 Agustus 2023, Berikut prosedur yang digunakan Kemendikbud dalam seleksi CAT pada program pendidikan guru tahun 2023:

a. Pelaksanaan seleksi CAT baru dilakukan masih ada formasi yang tersisa usai pemenuhan penempatan untuk P1 sudah selesai.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x