Kemdikbud Keluarkan Juknis Dana Bos 2023, Intip Sekolah yang Mendapatkan Dana BOS

- 28 Agustus 2023, 09:07 WIB
Kemdikbud Keluarkan Juknis Dana Bos 2023, Intip Sekolah yang Mendapatkan Dana BOS
Kemdikbud Keluarkan Juknis Dana Bos 2023, Intip Sekolah yang Mendapatkan Dana BOS /Tangkapan layar akun Instagram/@ditsmp.kemdikbud./

OKE FLORES.com - Terdapat juknis baru dan dana BOS tahun 2023 untuk bidang akademik dengan perkembangan terbaik di tahun 2023.

Petunjuk teknis baru dana BOS tahun 2023 adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 259/P/2023 tentang Dana Bantuan Kerja Sekolah pada Sektor Pendidikan Paling Maju Tahun 2023.

Dalam petunjuk teknis dijelaskan daftar sekolah penerima dana BOS tahun 2023 dan total anggaran yang diterima dari dinas pendidikan.

Baca Juga: Kemdikbud Keluarkan Juknis Dana BOS Tahun 2023, Sekolah Dengan Kriteria Ini Bisa Terima Dana Bos

Petunjuk Teknis Penerima Dana Bantuan Sekolah (BOS) Bidang Pendidikan Paling Maju yang tercantum dalam Lampiran merupakan bagian penting dari Keputusan Menteri tersebut.

Ada 3 prinsip dalam petunjuk teknisnya: tujuannya adalah penggunaan dana BOS sesuai peraturan perundang-undangan, Keputusan Menteri ini sudah ada dan disetujui pada 21 Agustus 2023.

Dalam petunjuk teknis tersebut, Anda dapat menemukan daftar sekolah penerima dana BOS pada tahun 2023 dan total anggaran yang diterima sesuai ketentuan di bawah ini.

Melansir Beritasoloraya.com Senin, 28 Agustus 2023, Contoh SD di Aceh yang mendapat progres terbaik pada anggaran 2023 di kalangan penerima BOS antara lain:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah