RESMI, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Dibatalkan, Begini Alasannya...

- 30 Agustus 2023, 11:06 WIB
Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Dibatalkan /Kemenag Jateng

OKE FLORES.com - Penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2023 resmi dibatalkan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal yang mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan petugas honorer dengan menunda penarikan hingga Desember 2024. Awalnya, rencana pencabutan hal ini menimbulkan kontroversi karena jumlah pengguna streaming kini mencapai 2,3 juta.

Pemerintah menyatakan akan berusaha menghindari banyak PNS yang dipecat karena undang-undang pemberhentian PNS. Sementara itu, Komisi II DPR RI akan menambah laporan undang-undang Sumber Daya Sipil Negara (ASN) tentang pemberhentian pegawai honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Rencana Kenaikan Gaji PPPK, Segini Besaran Gaji PPPK dan Ada Kenaikan Berkala

Diberitakan BeritaSoloRaya.com di laman DPR RI, penundaan pemberhentian pejabat honorer juga untuk pemberian izin tetap bekerja.

Diharapkan pula, kesempatan ini diberikan untuk peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahapan seleksi atau bahkan bisa diangkat langsung.

"Jadi 2023 itu mesti sudah berhenti semua kan 2,3 (juta honorer), nah itu yang kita coba selamatkan secara berangsur bahwa sampai Desember 2023 itu kelar semua, terangkat semua menjadi PPPK minimal," kata Syamsurizal dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 30 Agustus 2023. 

Bahkan, wakil ketua Komisi II DPR RI tersebut berharap jika tenaga honorer itu bisa diangkat menjadi PNS, tentu akan lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x