RUU ASN Belum Terbit, Nasib Honorer Belum Jelas Usai November 2023, Komisi II DPR Janjikan Ini...

- 6 September 2023, 08:46 WIB
RUU ASN Belum Terbit, Nasib Honorer Belum Jelas Usai November 2023, Komisi II DPR Janjikan Ini...
RUU ASN Belum Terbit, Nasib Honorer Belum Jelas Usai November 2023, Komisi II DPR Janjikan Ini... /setkab.go.id/

OKE FLORES.com - RUU ASN belum diumumkan, para penerima penghargaan belum tahu bagaimana masa depan mereka setelah November 2023.

Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tidak akan melakukan PHK sebanyak itu sehingga menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer dalam database BKN.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu, 6 September 2023, Tenaga honorer sangat menantikan RUU ASN yang menurut mereka akan terbit pada Agustus mendatang. Sayangnya, pengesahan RUU ASN tertunda.

Baca Juga: Gubernur Jatim Akan Tuntaskan 6.141 Guru Lolos Passing Grade untuk Diusulkan tahun ini, Siapkah Anda?

Namun hal ini seharusnya tidak mengejutkan kontraktor. Sebelumnya, Mantan Anggota Komisi II DPR Rifqi Nizami Karsayuda memperkirakan RUU ASN akan disahkan pada September hingga Oktober 2023.

Menurut Rifqi, dengan adanya pembebasan iuran ASN antara September hingga Oktober, para pegawai honorer tidak perlu khawatir. Sebab, dia berjanji tidak akan ada lagi pejabat honorer yang dipecat pada November 2023 mendatang.

Perintah yang diberikan dalam PP No. 49 Tahun 2018 mengamanatkan pengangkatan pegawai honorer hanya sampai 5 tahun sejak terbitnya PP.

Akan tetapi, pemerintah tak bisa memberhentikan seluruh tenaga honorer, mengingat para tenaga non-ASN sangat berjasa dan dipastikan sistem pelayanan publik di beberapa daerah akan lumpuh tanpa tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah