Disahkan sebelum 28 November 2023, Mardani Sebut Banyak Harapan Tenaga Honorer Digantungkan Pada RUU ASN

- 14 September 2023, 09:03 WIB
Disahkan sebelum 28 November 2023, Mardani Sebut Banyak Harapan Tenaga Honorer Digantungkan Pada RUU ASN
Disahkan sebelum 28 November 2023, Mardani Sebut Banyak Harapan Tenaga Honorer Digantungkan Pada RUU ASN /setkab.go.id

OKE FLORES.com - MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan DPR akan mengesahkan RUU ASN sebelum 28 November 2023.

Keputusan untuk mengesahkan RUU ASN sebelum 28 November 2023 ini mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI.

Menurut salah satu Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, RUU ASN penting untuk disahkan sebelum 28 November 2023 guna menghadirkan payung hukum yang kuat, khususnya bagi tenaga honorer.

Baca Juga: Jelang Pendaftaraan CPNS 2023 Dibuka, Pemda Ini Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK, Cek Selengkapnya....

Mardani juga menuturkan bahwa banyak harapan yang digantungkan pada RUU ASN ini, terutama para tenaga Non-ASN atau honorer, sehingga lebih cepat lebih baik untuk RUU ASN disahkan, yakni sebelum 28 November 2023.

“Kita sedang bahas RUU ASN, ada banyak yang mungkin harapan digantungkan, kami sangat berharap sebelum 28 November 2023 kita sudah punya payung hukum yang kuat agar para honorer itu tidak merasakan penderitaan,” ucapnya dilansir Beritasoloraya.com Kamis, 14 September 2023. 

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa RUU ASN penting untuk segera disahkan agar status para ASN, terutama tenaga honorer menjadi jelas.

“Sekarang mereka belum diputus (tanaga honorer) tapi ketidakpastian itu jauh lebih menyakitkan ketimbang nanti mereka mungkin dapat payungnya,” ujar Politisi Fraksi PKS.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah