3.Kemudian isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
4. Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif
5. Lakukan verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
6. Tunggu proses verifikasi selesai
7. Selanjutnya login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
8. Lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar
9. Kemudian pilih instansi CPNS dan PPPK
10. Pilih formasi dan klik daftar
Itulah informasi 10 link formasi CPNS dan PPPK mulai dari KPK, Kemenkum HAM, hingga Kejaksaan Agung, serta cara daftar di sscasn.bkn.go.id.***