DPR RI Resmi Sahkan RUU ASN, Menpan Janjikan Insentif Khusus Bagi ASN 3T

- 4 Oktober 2023, 11:45 WIB
DPR RI Resmi Sahkan RUU ASN, Menpan Janjikan Insentif Khusus Bagi ASN 3T
DPR RI Resmi Sahkan RUU ASN, Menpan Janjikan Insentif Khusus Bagi ASN 3T /tangkapan layar Instagram @dpr_ri

OKE FLORES.COM - DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi UU pada Sidang Paripurna di Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam UU ASN tersebut memuat salah satu agenda perubahan ASN untuk mengatasi kesenjangan bakat nasional yang penyebarannya tidak merata.

Adapun disebutkan bahwa penyebaran bakat ASN tersebut hanya berpusat di daerah tertentu, terutama Pulau Jawa.

Baca Juga: BIN Buka Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA, S1, sampai S2, Pendaftaran Akan Ditutup 9 Oktober 2023

“Kemudahan ini kita dedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar saja. Mobilitas talenta akan berorientasi Indonesia-Sentris,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dilansir Beritasoloraya.com Rabu 4 Oktober 2023. 

Adanya pemerataan ASN terutma di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, Anas juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan formasi ASN di daerah 3T hampir tidak terpenuhi lebih dari 130.000 formasi.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, hal itu disebabkan banyak calon ASN yang kurang berminat untuk mengisi formasi di daerah tersebut.

Maka dari itu, dengan adanya UU ASN ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan daerah 3T agar mendapatkan pelayanan yang baik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x