Simak! Tak Boleh Sembarangan! 10 Penggunaan KJP Plus, Ketahui Besaran Bantuan Pendidikannya Disini

- 30 Januari 2024, 09:54 WIB
Pencairan KJP Plus 2024.
Pencairan KJP Plus 2024. /Instagram @upt.p4op/

OKE FLORES.COM - Bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka pintu peluang bagi para penerima untuk mengoptimalkan pendidikan mereka. 

Bantuan pendidikan KJP Plus bisa digunakan mulai dari membeli alat-lat kesehatan hingga kegiatan penunjang belajar. Penggunaan KJP Plus. 

Baca Juga: Segera Cek ! Batas Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024 Diperpanjang, Sampai Tanggal Berapa?

Berikut adalah sepuluh hal yang bisa dimanfaatkan para penerima lewat bantuan pendidikan KJP Plus.

1. Alat-alat kesehatan

Peralatan penunjang kesehatan (perawatan kesehatan gigi, alat bantu pendengaran, alat bantu berjalan)

2. Apotek/toko obat

Obat-obatan dan vitamin

3. Toko buku

Kebutuhan buku siswa (buku tulis, buku latihan soal, buku gambar, buku pelajaran)

4. Toko busana/toko sepatu

Seragam, sepatu sekolah, dan kelengkapannya

5. Supermarket/food store

Makanan dan minuman bergizi, peralatan kebutuhan sekolah

6. Department Store

Seragam, sepatu sekolah, dan kelengkapannya

7. Optik

Alat bantu penglihatan kacamata

8. Alat tulis

Kebutuhan alat tulis siswa (alat tulis, alat gambar, alat dan bahan praktik)

9. Kebutuhan olahraga

Seragam dan peralatan olahraga yang menunjang pelajaran olahraga di sekolah

10. Kegiatan

Ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOP dan BOS

Besaran Dana KJP Plus

SD: Rp250.000 /bulan; yang bisa dibelanjakan Rp135.000 /bulan
SMP: Rp300.000 /bulan; yang bisa dibelanjakan Rp185.000 /bulan
SMA: Rp420.000 /bulan; yang bisa dibelanjakan Rp235.000 /bulan
SMK: Rp450.000 /bulan; yang bisa dibelanjakan Rp235.000 /bulan

PKBM: Rp300.000 /bulan; yang bisa dibelanjakan Rp185.000 /bulan
LKP: Rp1.800.000 /semester; yang bisa dibelanjakan Rp185.000 /bulan

Untuk siswa sekolah swasta ada tambahan alokasi dana untuk SPP, sebagai berikut:

SD Rp 130.000/bulan
SMP Rp 170.000/bulan
SMA Rp 290.000/bulan
SMK Rp 240.000/bulan

Demikian informasi penggunaan dan besaran dana bantuan pendidikan yang diterima penerima KJP Plus.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah