Memahami prosedur dan alur pengecekan data non-ASN yang disediakan oleh instansi terkait.
Langkah-langkah untuk Cek Data Non-ASN
Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan data non-ASN:
1. Akses Portal Resmi Pemerintah:
Kunjungi situs web resmi instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pendataan non-ASN. Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Pilih Layanan Pengecekan Data Non-ASN:
Cari layanan atau modul khusus yang disediakan untuk pengecekan data non-ASN. Biasanya, halaman tersebut dilengkapi dengan formulir online atau panduan untuk memeriksa informasi.
3. Isi Formulir dengan Data yang Dibutuhkan:
Masukkan informasi yang diminta, seperti NIK atau NPWP, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
4. Verifikasi Data:
Setelah mengisi formulir, pastikan untuk memverifikasi informasi yang dimasukkan agar sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.