Dengan demikian, uji kelayakan prestasi untuk pengajuan KPLB pada tanggal 1 Februari 2024 ini tidak hanya menjadi momen penting bagi 15 PNS yang menjalani proses tersebut, tetapi juga merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan.***