Inilah Tabel Gaji Pokok Terbaru PPPK Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024, Golongan XVII Capai Rp7,3 Juta 

- 1 Februari 2024, 10:08 WIB
Foto: Inilah Tabel Gaji Pokok Terbaru PPPK Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024, Golongan XVII Capai Rp7,3 Juta 
Foto: Inilah Tabel Gaji Pokok Terbaru PPPK Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024, Golongan XVII Capai Rp7,3 Juta  /djkn.kemenkeu.go.id

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan peningkatan gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024. Peningkatan gaji pokok ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama bagi para pegawai yang termasuk dalam golongan tertentu.

Menurut PP Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari nilai sebelumnya. Kenaikan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri serta mendorong produktivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Salah satu golongan yang mendapat perhatian dalam peningkatan gaji pokok adalah golongan XVII. Golongan ini adalah golongan tertinggi dalam struktur gaji PPPK, dan peningkatan gaji pokok pada golongan ini menjadi sorotan utama. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok golongan XVII kini mencapai Rp7,3 juta.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Pelamar, Khusus Lulusan SMA Hingga S3, Persiapkan Diri dengan Lengkapi 7 Berkas Persyarat

Peningkatan gaji pokok ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral bagi para pegawai yang berada dalam golongan ini, serta menjadi stimulus untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak bagi para pegawai yang menerima kenaikan gaji ini. Langkah-langkah pengelolaan keuangan yang sehat dapat membantu pegawai untuk merencanakan masa depan secara lebih baik, seperti investasi pendidikan, tabungan pensiun, atau investasi jangka panjang lainnya.

Peningkatan gaji pokok PPPK juga diharapkan dapat mengurangi disparitas gaji antara sektor swasta dan sektor publik, sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk berkarir di sektor pelayanan publik.

Namun demikian, peningkatan gaji pokok ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah terkait pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan evaluasi berkala terhadap dampak peningkatan gaji terhadap perekonomian nasional menjadi sangat penting.

Dengan adanya peningkatan gaji pokok PPPK, diharapkan dapat memperkuat semangat kerja para pegawai negeri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Tabel gaji pokok terbaru PPPK sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x