Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM

- 5 Februari 2024, 10:12 WIB
Foto: Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM
Foto: Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM /Yulisfia Pebrilian/

OKE FLORES.COM - Pendidikan adalah salah satu fondasi utama pembangunan suatu bangsa. Dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin pesat, pendidikan perlu terus berkembang agar dapat memenuhi tuntutan zaman.

Salah satu langkah yang diambil dalam mengembangkan kualitas pendidikan adalah dengan memanfaatkan platform digital, salah satunya adalah Merdeka Mengajar.

Bagi guru, keterlibatan di platform ini tidak hanya menuntut keterampilan teknis, tetapi juga mengharuskan mereka untuk mengembangkan kompetensi pelaksanaan kinerja.

Baca Juga: Teruntuk Lulusan SMP! Ini 10 Rekomendasi SMA Terbaik di Jakarta, Dominan Sekolah Negeri

Setelah masuk ke platform merdeka mengajar (PMM), guru harus memasukkan akun belajar.idnya.

Komponen pengelolaan kinerja mencakup perencanaan kinerja yang telah disetujui oleh kepala satuan pendidikan.

Perlu diingat bahwa sertifikat yang dapat digunakan oleh guru sebagai bukti pengelolaan kinerja adalah sertifikat yang diterima dan dibuat selama periode enam (enam) bulan yang sama selama periode kinerja.

Misalnya, jika pengelolaan kinerja dilakukan dari Januari hingga Juni 2024, sertifikat yang dapat dikumpulkan adalah sertifikat yang diterima selama periode yang sama, yaitu dari Januari hingga Juni 2024.

Mengambil bukti karya melalui perangkat laptop atau komputer dan mengunggahnya di platform pembelajaran bebas (PMM) adalah dua metode pengumpulan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x