Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM

- 5 Februari 2024, 10:12 WIB
Foto: Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM
Foto: Dokumen yang Disiapkan oleh Guru sebagai Bukti Pengembangan Kompetensi Pelaksanaan Kinerja di PMM /Yulisfia Pebrilian/

Guru tidak perlu khawatir jika dokumen yang diunggah ternyata tidak sesuai; guru dapat mengubah dokumen menjadi yang benar.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyediakan 1,6 Juta Formasi PPPK untuk CPNS pada Tahun 2024

Guru dapat menggunakan fasilitas penyimpanan draf jika mereka ingin berhenti sejenak dalam proses mengunggah dokumen pengembangan kompetensi.

Sebelum mengakhiri proses unggah dokumen pengembangan kompetensi, guru harus mengecek kembali dokumen untuk memastikan bahwa itu benar.

Sangat penting untuk berhati-hati karena setelah mengklik "kumpulkan", dokumen yang diunggah tidak dapat diubah lagi.

Sekilas tentang pengumpulan bukti yang mendukung pengembangan kompetensi di platform mengajar merdeka (PMM).

Semoga dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh platform mengajar merdeka (PMM), administrasi guru menjadi lebih mudah dan nyaman.

Sebagai bagian dari digitalisasi administrasi, platform mengajar merdeka (PMM) baru diharapkan menjadi lebih mudah dan nyaman.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah