b. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
c. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
-Terdata di DTKS
Memiliki KIP, KKS, BPJS Kesejahatan Pemerintah (PBI JK).
-Surat keterangan tidak mampu (SKTM) bila tidak terdata di DTKS.
Akan tetapi dengan syarat penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta rupiah per bulan.
Atau Rp750 ribu rupiah jika penghasilan orang tua dibagi dengan anggota keluarga
d. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B.
Dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Nah, bagi siswa SMA atau sederajat yang sudah memenuhi syarat pendaftar KIP Kuliah, silahkan mendaftar setelah dibuka.