Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek....

- 7 Februari 2024, 09:00 WIB
Foto: Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek....
Foto: Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek.... /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidikan dengan mengumumkan pencairan KJP Plus untuk 656.390 peserta didik mulai 6 Februari 2024.

Keputusan ini memberikan kelegaan bagi banyak keluarga yang bergantung pada bantuan ini untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 dimulai pada 6 Februari 2024 secara bertahap.

Baca Juga: Batas Akhir Aktivasi Rekening SIMPLE Diperpanjang sampai 29 Februari 2024, Cek Syarat dan Langkah-langkahnya..

Untuk bulan Februari ini, total peserta didik yang menerima pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 berjumlah 656.390.

Jumlah ini diketahui sama seperti Januari 2024 sebelumnya; dengan kata lain, tidak ada penambahan atau pengurangan siswa yang menerima pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 di bulan Februari ini.

Untuk informasi lebih lanjut, rincian siswa di setiap jenjang pendidikan yang menerima pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 mulai 6 Februari 2024 disajikan di sini.

Sebanyak 298.989 siswa di SD/MI menerima biaya rutin sebesar Rp135 ribu per bulan, biaya berkala sebesar Rp115 ribu per bulan, dan SPP tambahan sebesar Rp130 ribu per bulan untuk siswa swasta.

SMP/MT memiliki 185.639 siswa, dengan biaya bulanan rutin Rp185 ribu, biaya berkala Rp115 ribu, dan SPP tambahan untuk siswa swasta Rp170 ribu.

Peserta didik SMA/MA berjumlah 63.897, dengan biaya rutin sebesar Rp235 ribu per bulan, biaya berkala sebesar Rp185 ribu per bulan, dan SPP tambahan sebesar Rp290 per bulan untuk siswa swasta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x