Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek....

- 7 Februari 2024, 09:00 WIB
Foto: Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek....
Foto: Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek.... /

Baca Juga: Inilah Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Fresh Graduate di CPNS 2024

Jumlah siswa SMK adalah 105.982. Mereka menerima biaya rutin sebesar Rp235 ribu per bulan, biaya berkala sebesar Rp215 ribu per bulan, dan SPP tambahan sebesar Rp240 ribu per bulan untuk siswa swasta.

Peserta didik PKBM berjumlah 1.883, dengan biaya rutin bulanan Rp185 ribu dan biaya berkala bulanan Rp115 ribu. Tidak ada SPP tambahan bulanan untuk siswa swasta.

Untuk peserta didik yang baru terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023, perlu diingat bahwa mereka harus membuka rekening, mencetak buku tabungan dan ATM, menyerahkan buku tersebut, dan kemudian memindahkan dana ke rekening penerima.

Kemudian, biaya bulanan maksimum yang dapat Anda bayar tunai adalah Rp100 ribu.

Oleh karena itu, sisa dari biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Ini adalah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk bulan Februari.

Peserta didik yang terdaftar sebagai penerima diminta untuk segera memeriksa rekening.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah