PENERIMA Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Hangus? Cek Daftar Penerima di Pip.kemdikbud.go.id

- 21 Februari 2024, 10:29 WIB
5 golongan penerima PIP 2024
5 golongan penerima PIP 2024 /Dok. Kemdikbud.

OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan kunci pembuka pintu masa depan yang cerah bagi setiap individu.

Namun, akses terhadap pendidikan sering kali terhambat oleh berbagai kendala, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Pemerintah Indonesia memperkenalkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan kepada pelajar yang memenuhi kriteria miskin.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pensiunan PNS Makin Sejahtera, Gaji Naik 12% Ditambah Gaji 13 dan THR Tahun 2024 Siap Cair

Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan simbol komitmen untuk menciptakan kesempatan yang adil di bidang pendidikan.

PIP dikenal sebagai salah satu program bantuan pendidikan terbesar di Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.

Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Karena banyak penerima bantuan KIP yang belum melakukan aktivasi, penyaluran bantuan PIP akan terhambat pada tahun 2024.

Dari 18.109.119 perima PIP, sebanyak 1.323.357 belum melakukan aktivasi, menurut situs resmi Puslapdik.

722.912 siswa dari SD, 232.501 dari SMP, 150.346 dari SMA, dan 217.598 dari SMK.

Karena itu, Puslapdik memperpanjang batas waktu untuk aktivasi rekening SimPel hingga tanggal 29 Februari 2024, dari 30 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x