Buruan! Pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK, Ini Link Resmi dari BKN di https://monitoring.siasn.bkn.go.id/

- 26 Februari 2024, 08:37 WIB
Foto: Buruan! Pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK, Ini Link Resmi dari BKN di https://monitoring.siasn.bkn.go.id/
Foto: Buruan! Pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK, Ini Link Resmi dari BKN di https://monitoring.siasn.bkn.go.id/ /uinsgd.ac.id

 

OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan momen penting bagi banyak individu yang ingin memulai karir dalam pelayanan publik.

Setelah melewati serangkaian seleksi dan proses administrasi, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK.

Mengutip Berbagai Sumber, Senin 26 Februari 2024, untuk memudahkan proses tersebut, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Top! Ini Rekomendasi 10 SMK Terbaik di Kota Kupang, Tertarik, kan?

Cara Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023

Langkah 1: Persiapkan Data yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pengecekan, pastikan Anda telah mempersiapkan data yang diperlukan seperti Nomor Registrasi Peserta (NRP), Nomor Peserta Ujian (NPU), atau informasi lain yang diminta.

Pastikan data tersebut akurat dan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Langkah 2: Akses Situs Resmi

Untuk melakukan pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK, Anda dapat mengakses situs resmi di https ://monitoring.siasn.bkn.go.id/, yang disediakan oleh instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: HORE! Dibuka Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 Hari Ini agar Dapat Uang Rp 4,2 Juta Simak Syarat Terbaru

Pastikan situs yang Anda kunjungi adalah situs resmi yang terpercaya untuk menghindari informasi yang tidak valid atau penipuan.

Langkah 3: Masukkan Data yang Diminta

Setelah Anda mengakses situs resmi, carilah opsi atau formulir yang memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan NIP CPNS atau NI PPPK.

Di sini, Anda akan diminta untuk memasukkan data yang telah Anda persiapkan sebelumnya, seperti NRP atau NPU.

Langkah 4: Verifikasi Data

Setelah memasukkan data yang diminta, pastikan untuk memverifikasi informasi yang Anda berikan.

Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan atau pengisian data. Kesalahan dalam data yang dimasukkan dapat menyebabkan ketidakakuratan dalam hasil pengecekan.

Baca Juga: Luar Biasa! SMA Katolik di NTT Raih Digelari Sekolah Favorit Terbaik Tingkat Nasional

Langkah 5: Periksa Hasil Pengecekan

Setelah data diverifikasi, Anda akan diberikan hasil pengecekan berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS atau Nomor Induk (NI) untuk PPPK.

Pastikan untuk mencatat informasi tersebut dengan baik untuk referensi Anda ke depannya.

Langkah 6: Tindak Lanjut

Setelah mendapatkan NIP CPNS atau NI PPPK, pastikan untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh instansi terkait.

Ini mungkin termasuk proses administrasi lebih lanjut atau langkah-langkah lain yang perlu diambil untuk memulai karir Anda sebagai pegawai negeri atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pengecekan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK adalah langkah penting setelah lulus seleksi dan penerimaan.

Dengan mengikuti panduan langkah demi langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK tahun 2023.

Pastikan untuk selalu memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya dan resmi untuk menghindari kebingungan atau masalah yang tidak diinginkan.

Selamat atas pencapaian Anda dan selamat memulai karir di layanan publik!***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah