Mempermudah Siswa Lulusan SMA untuk Terdaftar sebagai Penerima KIP Kuliah 2024 Ini Caranya

- 27 Februari 2024, 09:14 WIB
Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) sedang membuat akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024./ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) sedang membuat akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024./ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah /

OKE FLORES.COM - Pendidikan tinggi merupakan hak yang harus dapat diakses oleh semua individu tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Namun, realitasnya, biaya pendidikan sering kali menjadi hambatan bagi banyak siswa lulusan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca Juga: Memanfaatkan Bulan Ramadhan untuk Meningkatkan Pendapatan: Ide Jualan untuk KPM PKH dan BPNT

Sayangnya, masih banyak siswa yang memenuhi syarat namun kesulitan dalam pendaftarannya.

Di sini, perlu upaya untuk mempermudah siswa lulusan SMA terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024, khususnya bagi mereka yang sudah tercatat sebagai pemegang KIP Sekolah atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, siswa yang lulus dari sekolah menengah atas harus didaftarkan sebagai pemilik KIP sekolah atau KKS melalui Dapodik dan SiPintar.

Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tidak dapat mendaftar di KIP Kuliah 2024.

Siswa lulusan SMA yang tidak memiliki kartu KIP atau KKS dapat mendaftar KIP Kuliah 2024 dengan memenuhi persyaratan dan solusi berikut. Lantas, bagaimanakah siswa lulusan SMA yang tidak memiliki kartu KIP atau KKS dapat mendaftar KIP Kuliah 2024?

Siswa lulusan SMA yang tidak memiliki KIP Sekolah atau KKS pun tetap dapat mendaftar KIP Kuliah 2024, menurut FAQ panduan pendaftaran KIP Kuliah dari Kementerian Ristek.

SYARAT DAFTAR KIP KULIAH 2024: Siswa yang tidak memiliki KIP atau KKS

1. Bukti bahwa pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi 4.000.000 rupiah per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi menjadi 750.000 rupiah per anggota keluarga.

2. Bukti dari keluarga miskin yang berasal dari Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilembagakan oleh pemerintah.

Minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menunjukkan kondisi keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.

Usai siswa tersebut kembali menjadi mahasiswa dan melakukan registrasi ulang, Puslapdik Kemendikbud akan menentukan siswa lulusan SMA yang akan menerima KIP Kuliah 2024 sesuai dengan usulan perguruan tinggi (PT).

Mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan oleh siswa secara mandiri melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Cara untuk mendaftarkan KIP siswa yang tidak memilikinya pada tahun 2024

1. Silakan akses ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Tentukan menu "Login Siswa".

3. Menggabungkan informasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

4. Terima kode akses dan nomor pendaftaran melalui email yang didaftarkan

5. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi nasional sesuai dengan jalur yang dipilih.

6. Jika seorang calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lewar perguruan tinggi harus diverifikasi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Inilah solusi dan cara daftar KIP Kuliah 2024 bagi siswa lulusan SMA yang tidak memiliki KIP Sekolah atau KKS.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah