- Siswa yang telah dikeluarkan dari sekolah yang diharapkan akan kembali ke sekolah.
Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang dipecat, tinggal di daerah konflik, dan keluarga terpidana semuanya tinggal bersama lebih dari tiga saudara di Lapas.
- Orang yang mengikuti kelas atau program pendidikan non-formal lainnya
Nominal BLT PIP untuk siswa SD adalah Rp 450 ribu, untuk siswa SMP adalah Rp 750 ribu, dan untuk siswa SMA dan SMK adalah Rp 1,8 juta.
Siswa yang menerima tanda "Dana Sudah Masuk...(tanggal pencairan Maret 2024...)" akan menerima uang sebesar Rp 1,8 juta dari BLT PIP Kemdikbud.
Cara untuk mengetahui apakah tanda BLT PIP Kemdikbud sudah cair adalah dengan mengakses alamat web pip.kemdikbud.go.id:
1. Gunakan browser HP atau laptop Anda untuk mengakses pip.kemdikbud.go.id.
2. Pilih bagian yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
3. Isi kolom yang tersedia dengan dua nomor: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Beri tanggapan chapta.