Siswa yang tinggal di luar wilayah DKI Jakarta tidak dapat menerima bantuan pendidikan ini.
Dana bantuan yang diberikan akan berbeda-beda untuk setiap siswa.
Besaran ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil oleh penerima.
Siswa dapat menerima bantuan KJP Plus bulan Maret 2024 dengan jumlah mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.
Bantuan ini dapat dicairkan oleh siswa di Bank DKI atau toko resmi yang bekerja sama dengan KJP.
Informasi tentang tanggal perkiraan pencairan KJP Plus bulan Maret 2024, kapan cair?***