OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2024 bagi siswa-siswa di wilayah tersebut.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan, dengan tujuan mendorong akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 2024:
-
Siswa Berdomisili di DKI Jakarta:
Program KJP Plus ini khusus ditujukan untuk siswa-siswa yang memiliki domisili atau tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Pemprov DKI Jakarta Telah Resmi Membuka Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024 -
Usia Siswa:
Siswa yang ingin mendaftar harus memenuhi syarat usia yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
Detail mengenai rentang usia ini biasanya diumumkan pada saat pembukaan pendaftaran.
-
Kondisi Keuangan Keluarga:
Dalam beberapa kasus, syarat ini dapat mempertimbangkan kondisi keuangan keluarga siswa.
Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswa yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Adrianus T. Jaya