OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam mereformasi birokrasi dengan mengadopsi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Namun, dalam pelaksanaannya, masih ada tantangan yang dihadapi, terutama terkait perlindungan bagi tenaga honorer berpengalaman.
Baru-baru ini, Guspardi Gaus, seorang tokoh yang vokal dalam isu-isu kepegawaian, mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga honorer yang memiliki pengalaman dalam proses seleksi CASN.
Baca Juga: Dana KJMU dicabut, Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Ulang? Ini Penjelasan Resmi Plt Gubernur Jakarta
Tenaga honorer telah lama menjadi bagian penting dari struktur birokrasi di Indonesia. Mereka sering kali mengemban tugas-tugas yang krusial dalam menyokong berbagai layanan publik, meskipun tanpa status kepegawaian yang jelas.
Banyak di antara mereka memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bidangnya masing-masing, yang seharusnya diakui dan dipertimbangkan dalam proses seleksi CASN.
Guspardi Gaus, seorang aktivis dan advokat hak-hak tenaga honorer, menyoroti perlunya memberikan jaminan perlindungan bagi mereka dalam proses seleksi CASN.
Menurut Gaus, tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi harus memiliki akses yang adil dan setara dalam kompetisi memperebutkan posisi sebagai Aparatur Sipil Negara.
Salah satu isu yang dihadapi tenaga honorer adalah ketidakpastian status. Banyak dari mereka telah bekerja bertahun-tahun tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Editor: Adrianus T. Jaya