Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 Sudah Dibuka, Benarkah? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Dana Bantuannya

- 9 Maret 2024, 12:26 WIB
Kapan KJP Plus Bulan Maret 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB
Kapan KJP Plus Bulan Maret 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB /

OKE FLORES.COM - Pemerintah DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap pertama tahun 2024.

Program ini telah menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk mengurangi disparitas sosial dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Ibukota.

Namun, sebelum Anda mendaftar, pastikan untuk memahami dengan baik jadwal, syarat, dan besaran dana bantuannya.

Baca Juga: Pendaftaran KJMU yang Sudah Dibuka, CEK Syarat dan Dokumen yang Harus Diperlukan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka kesempatan bagi siswa SD-SMK untuk mendaftar dalam Program KJP Plus Tahap 1 2024, yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga yang kurang mampu mendapatkan pendidikan.

Untuk dapat mendaftar, calon penerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan.

Mereka harus menjadi penduduk DKI Jakarta dengan bukti seperti Kartu Keluarga atau surat keterangan resmi lainnya. Selain itu, surat pernyataan tidak mampu yang ditandatangani oleh orang tua dan ketua RT setempat harus disertakan.

Selain itu, sebelum diajukan ke lembaga terkait, calon penerima harus terdaftar dan aktif di salah satu lembaga pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, diusulkan oleh sekolah, dan didukung oleh pihak terkait.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.

Pendaftaran dimulai mulai tanggal 8 hingga 27 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x