Tak Hanya KJP Plus, Ini Daftar 4 Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar di DKI Jakarta

- 10 Maret 2024, 10:38 WIB
Ilustrasi beasiswa jakarta 2024
Ilustrasi beasiswa jakarta 2024 /Pixabay/

OKE FLORES.COM - Ternyata bantuan pendidikan atau beasiswa bagi para pelajar di DKI Jakarta tidak hanya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) lho.

Selain KJP Plus, ada tiga jenis beasiswa lain yang diperuntukkan untuk anak-anak Jakarta.

Adapun empat beasiswa ini (termasuk KJP Plus) membantu para pelajar dalam menyelesaikan pendidikan dari bangku SD hingga kuliah mendapat gelar sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1).

Baca Juga: Memudahkan Perjalanan Anda: Cara Cek Daftar Harga Tiket Sleeper Bus Jakarta-Surabaya Lebaran 2024

Anggaran yang dikeluarkan untuk beasiswa tersebut tidaklah sedikit.

Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, empat beasiswa tersebut disalurkan guna memastikan tidak ada warga Jakarta yang berusia sekolah tidak bersekolah.

"Bantuan ini untuk memastikan warga Jakarta usia sekolah wajib bersekolah. UPT kami diberikan tugas tidak ada warga Jakarta yang berusia sekolah tidak bersekolah. Oleh karena itu, program-program yang kami kelola punya pagu anggaran yang fantastis," jelasnya dalam acara Kongres Beasiswa Indonesia 3 Tahun 2024, di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat, dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Lantas, apa saja empat beasiswa di Provinsi DKI Jakarta? Berikut daftar selengkapnya.

1. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Baca Juga: Hati-Hati selama Bulan Ramadhan! Nomor Rekening Bisa Diretas, OJK Imbau 3 Hal Ini

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang bisa diterima pelajar di DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan tertentu lho.

Besaran bantuan setiap penerima KJP Plus tergantung dari tingkatannya.

Bantuan yang diterima pelajar SD tentu berbeda dengan nominal yang diterima pelajar SMA ataupun mahasiswa.

Oh iya, KJP Plus telah termuat dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

2. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Selain KJP Plus, ada juga KJMU lho. Apa itu?

Baca Juga: TERBARU! Langkah Mudah Cara Cek Status Penerima BPNT Maret 2024 Terbaru

KJMU merupakan akronim dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, merupakan program bantuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa D3, D4, maupun S1.

Mahasiswa yang mendapatkan KJMU akan menerima bantuan hingga lulus kuliah.

Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

Dana yang diterima nantinya bisa digunakan mahasiswa untuk keperluan bayar UKT dan biaya pendukung personal.

3. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)

Ketiga, ada Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Sesuai namanya, BPMS diperuntukkan bagi calon peserta didik baru lho.

Baca Juga: Hati-Hati selama Bulan Ramadhan! Nomor Rekening Bisa Diretas, OJK Imbau 3 Hal Ini

Perlu dicatat, BPMS hanya berlaku untuk pelajat di sekolah swasta.

4. Beasiswa Pendidikan Anak Nakes

Terakhir, ada Beasiswa Pendidikan Anak Nakes.

Penerima bantuan dari program ini adalah pelajar yang merupakan anak dari tenaga kesehatan.

Penerima beasiswa ini mulai dari siswa PAUD hingga mahasiswa.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah