OKE FLORES.COM - Tingkat profesionalisme guru merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Salah satu upaya konkret dalam menunjang profesionalisme guru adalah melalui program sertifikasi guru.
Program sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi dan kualifikasi pendidik, tetapi juga memberikan sejumlah tunjangan profesi sebagai penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Tidak Memberikan THR 2024 kepada PNS Golongan I, II, III, dan IV
Di tengah dinamika perkembangan pendidikan, peran guru sertifikasi semakin vital. Untuk mendukung kelancaran proses administratif dan pencairan tunjangan profesi, pemerintah telah menerapkan kebijakan sinkronisasi data.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data guru yang bersertifikasi terkini dan akurat, sehingga proses verifikasi dan penyaluran tunjangan dapat berjalan dengan lancar.
Segera Lakukan Sinkronisasi Data
Guru yang telah memperoleh sertifikasi diharapkan segera melakukan sinkronisasi data mereka dengan platform yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Proses ini melibatkan pembaruan data pribadi, akademik, dan pengalaman mengajar secara online melalui portal resmi yang telah disediakan.
Editor: Adrianus T. Jaya