Apakah KJP Plus akan dicairkan pada 4 April 2024? Siswa akan menerima KJP Plus pada tanggal 4 April 2024; jika belum cair, kemungkinan akan bergeser pada tanggal 6 April.
Jadwal ini dibuat berdasarkan pencairan sebelumnya yang cair pada tanggal 4 dan dikirim pada tanggal 6 jika tidak cair.
Sejak April 2024, siswa yang menerima KJP Plus akan menerima bantuan biaya pendidikan senilai Rp250.000 hingga Rp450.000 setiap bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada SD-SMA, SMK, dan PKBM yang terkait.
Alumni yang berminat dapat melihat status penerima saat ini di kjp.jakarta.go.id, dengan rincian berikut:
Siswa calon penerima bisa cek status penerima sekarang di kjp.jakarta.go.id, berikut langkanya:
1. Login di kjp.jakarta.go.id
2. Masukan informasi nomor NIK dan Nomor KK
3. Pilih tahun pencairan
4. Pilih tehapan pencairan