Pencairan PIP akan dilakukan pada tahun 2024 dalam tiga tahap, tetapi siswa yang menerima bantuan akan menerimanya sekaligus.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial mencapai yang membutuhkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, diharapkan keluarga yang terdaftar di DTKS namun belum menerima PIP Kemdikbud 2024 dapat segera mencairkan bantuan yang mereka perlukan.***