5 Ciri iPhone Kena Blokir IMEI, Jangan Tertipu Harga Murah

24 Oktober 2023, 09:23 WIB
Pilih iPhone Garansi Resmi Indonesia /Twiter/X

 

OKE FLORES.COM - Banyak orang mencari produk-produk teknologi dari negara lain karena berbagai alasan, seperti harga yang lebih terjangkau, model terbaru yang belum tersedia di negara asal, atau keinginan untuk memiliki produk eksklusif.

Salah satu merek ponsel yang sangat diminati adalah iPhone, yang terkenal dengan teknologi canggih dan desain yang elegan.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk membeli iPhone dari luar negeri, ada satu hal penting yang perlu Anda perhatikan, yaitu IMEI atau International Mobile Equipment Identity.

Baca Juga: Adu Keunggulan Redmi Note 12 vs Infinix Note 30, Hp Murah Rp 2 Jutaan

IMEI adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap ponsel, termasuk iPhone. Nomor IMEI digunakan untuk mengidentifikasi perangkat secara eksklusif di seluruh dunia.

Oleh karena itu, IMEI memainkan peran penting dalam melacak perangkat, mengidentifikasi asal-usulnya, dan memeriksa legalitasnya.

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli iPhone dari luar negeri, periksa terlebih dahulu apakah IMEI perangkat tersebut sudah terdaftar atau belum. Mengapa ini begitu penting? Mari kita bahas lebih lanjut.

Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu. Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek iPhone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan.

Melansir pikiran-rakyat.com, Selasa 24 Oktober 2023 Maka dari itu, simak baik-baik lima ciri paling mudah mengidentifikasi apakah iPhone-mu kena blokir IMEI.

1. Harga iPhone Terlalu Murah

Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah bahkan tidak terdaftar IMEI. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas.

2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah

Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.

3. Label iPhone Ex-inter All Operator

Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.

4. Tidak Ada Jaringan All Operator

Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.

5. No Service

Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com

Tags

Terkini

Terpopuler