Waspada Serangan Siber dan Pembobolan Data Pribadi Terhadap Pemerintah dan Bisnis Pribadi

- 8 Agustus 2023, 10:20 WIB
Foto Ilustrasi : Waspada Serangan Siber dan Pembobolan Data Pribadi Terhadap Pemerintah dan Bisnis Pribadi
Foto Ilustrasi : Waspada Serangan Siber dan Pembobolan Data Pribadi Terhadap Pemerintah dan Bisnis Pribadi /

OKEF LORES.com - Serangan siber dan pembobolan data pribadi terhadap pemerintah dan bisnis Indonesia belakangan ini membuat dunia keamanan siber menjadi lebih buruk. Sebagai contoh, serangan ransomware yang menghancurkan Garuda Indonesia dan Bank Syariah Indonesia, serta peretasan data pribadi oleh pencuri Bjorka pada data paspor Ditjen Imigrasi.

 

"Serangan siber yang paling akhir terjadi saat ini adalah pencurian data pribadi yang diklaim berasal dari Dukcapil Kemendagri. Informasi kebocoran data tersebut diunggah pada sebuah forum jual-beli data yang didapatkan seorang hacker pada 14 Juli lalu oleh seseorang dengan nama samaran RRR," kata Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, Senin 17 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 8 Agustus  2023.

Menurutnya, informasi pribadi yang diklaim diperoleh oleh akun RRR tersebut mencapai 337 juta data terkait penduduk Indonesia yang berhasil dia dapatkan dari server dukcapi.Kemendagri.go.id. dari pengakuan RRR, dia juga berhasil mendapatkan total 7 tabel, di mana salah satu dari tabel tersebut yang ditawarkan untuk dijual saat ini adalah dengan judul "data_penduduks".

Baca Juga: Berikut Ini Spesifikasi Peluncuran Terbaru Iphone 15, dengan Baterai yang Lebih Besar

Menurut Pratama, bidang NAMA_LGKP_IBU memiliki beberapa area yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang dapat terkena dampak kebocoran data ini. Ini karena informasi nama lengkap ibu kandung ini biasanya digunakan sebagai lapisan keamanan tambahan di industri perbankan untuk membuka rekening bank dan kartu kredit.

“Dan jika kita melakukan aktivitas perbankan melalui customer service baik melalui telepon atau offline di cabang bank, maka akan ditanyakan nama ibu kandung pada saat melakukan verifikasi data perbankan selain data diri dari nasabah. Hal tersebut dikarenakan nama ibu kandung adalah sebuah data yang tidak diketahui oleh orang banyak dan jarang diketahui oleh orang lain,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah