Berikut  langkah-langkah tentang cara mengaktifkan Chat Lock WhatsApp untuk menyembunyikan pesan Anda

- 22 Agustus 2023, 09:07 WIB
Foto Ilustrasi WhatsApp / Berikut Ini Cara Agar WA Terlihat Offline Padahal Online
Foto Ilustrasi WhatsApp / Berikut Ini Cara Agar WA Terlihat Offline Padahal Online /

OKE FLORES.COM - WhatsApp telah menjadi salah satu platform komunikasi paling populer di dunia, digunakan oleh jutaan orang untuk berbagi pesan, foto, dan video setiap hari. Namun, ada saat-saat di mana Anda mungkin ingin menjaga privasi pesan Anda dari mata yang tidak diinginkan.

Untuk membantu dalam hal ini, WhatsApp menawarkan fitur Chat Lock atau Kunci Obrolan, yang memungkinkan Anda untuk mengamankan pesan-pesan Anda dengan kata sandi, sidik jari, atau pemindaian wajah.

Baca Juga: Aktifkan Fitur Berikut Ini: Cara Membaca Pesan WhatsApp yang Dihapus

Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah tentang cara mengaktifkan Chat Lock WhatsApp untuk menyembunyikan pesan Anda seperti yang dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Selasa, 22 Agustus 2023:

Langkah 1: Memastikan Anda memiliki Versi WhatsApp Terbaru Sebelum Anda dapat mengaktifkan Chat Lock, pastikan Anda memiliki versi WhatsApp terbaru yang mendukung fitur ini. Anda dapat memeriksa pembaruan di toko aplikasi (Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS) dan mengunduh versi terbaru jika diperlukan.

Langkah 2: Masuk ke Pengaturan Aplikasi WhatsApp Buka aplikasi WhatsApp di perangkat Anda dan ketuk ikon tiga titik (menu) di sudut kanan atas layar. Dari menu yang muncul, pilih "Pengaturan."

Langkah 3: Keamanan Akun Di dalam pengaturan WhatsApp, pilih opsi "Akun" dan kemudian "Keamanan." Di bawah bagian ini, Anda akan menemukan beberapa opsi terkait keamanan akun Anda.

Langkah 4: Mengaktifkan Kunci Sidik Jari atau Kunci Wajah Di bagian Keamanan, Anda akan melihat opsi yang berhubungan dengan Kunci Sidik Jari atau Kunci Wajah, tergantung pada kemampuan perangkat Anda. Aktifkan opsi ini dengan menggeser tombol ke posisi "Aktif" atau sejenisnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x