Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Kasus Zumi Zola

- 21 Agustus 2023, 16:09 WIB
Foto: Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Kasus Zumi Zola
Foto: Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Kasus Zumi Zola /

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun surat dakwaan terhadap mantan anggota DPRD Jambi, Kusindar dan kawan-kawan (dkk). Dakwaan Kusindar dkk juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pengembangan Negeri Jambi untuk disidangkan.



Kusindar merupakan terdakwa kasus suap mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, dalam kasus RAPBD Provinsi Jambi. Hal itu ditegaskan Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2002. 

"Hari ini telah selesai dilimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan dari terdakwa Kusnindar dkk. Sebagai pihak penerima suap yang diberikan Zumi Zola," kata Ali., dilansir dari rri.co.id, Senin, 21 Agustus 2023.
 
 
Selanjutnya kata Ali, penahanan para terdakwa menjadi wewenang PN Jambi. "Penahanan para Terdakwa berlanjut dan wewenang saat ini berada di Pengadilan Tipikor," ujarnya.
 

Menurut Ali, pembacaan dakwaan merupakan agenda sidang pertama, yang masih menunggu Badan Reserse Korupsi untuk menentukan tanggal sidang. Dalam kasus ini, KPK menangani sedikitnya 52 tersangka, termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. 

Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari 24 tersangka divonis berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018, banyak proyek pekerjaan infrastruktur yang tercatat dengan nilai proyek miliaran rupiah.
 
 
Proyek tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh pemerintah provinsi Jambi. Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin, seorang pengusaha, telah menyiapkan dana sekitar Rp 2,3 miliar. 
 
Uang tersebut disiapkan untuk diberikan kepada para anggota DPRD agar RAPBD tersebut mendapatkan persetujuan. Setidaknya para tersangka menerima sua senilai  Rp100-400 juta.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x