Kominfo Terus Berlanjut Menangani Konten Negatif di Internet Termasuk Situs Web dan Media Sosial

- 20 September 2023, 19:30 WIB
Menteri Budi Arie Setiadi/ Budi Arie Setiadi
Menteri Budi Arie Setiadi/ Budi Arie Setiadi /

OKE FLORES.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menangani konten negatif di internet, termasuk situs web dan media sosial. Menurut Menkominfo Budi Arie, Kominfo telah menangani 3.761.730 konten negatif dari 2018 hingga 17 September 2023.

"Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi. Adapun penanganan sisipan laman judi pada Situs Pemerintahan mencapai 9.607 temuan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 19 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu, 20 September 2023.

Sementara, sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. "Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening," ujarnya. 

Baca Juga: Tips dan Trik Jualan Lewat Media Sosial dengan Fitur Live Streaming

Menkominfo menegaskan pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan dalam penanganan konten negatif, terutama konten judi online. Pada tanggal 14 September 2023, Menkominfo telah menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online. 

"Kementerian Kominfo berkomitmen melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai konten judi online. Atau judi slot di seluruh platform dalam waktu 7 hari sejak tanggal 14 September 2023," kata dia.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x