5 Ciri iPhone Kena Blokir IMEI, Jangan Tertipu Harga Murah

- 24 Oktober 2023, 09:23 WIB
Pilih iPhone Garansi Resmi Indonesia
Pilih iPhone Garansi Resmi Indonesia /Twiter/X

Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu. Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek iPhone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan.

Melansir pikiran-rakyat.com, Selasa 24 Oktober 2023 Maka dari itu, simak baik-baik lima ciri paling mudah mengidentifikasi apakah iPhone-mu kena blokir IMEI.

1. Harga iPhone Terlalu Murah

Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah bahkan tidak terdaftar IMEI. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas.

2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah

Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.

3. Label iPhone Ex-inter All Operator

Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.

4. Tidak Ada Jaringan All Operator

Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.

5. No Service

Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah