Pemprov NTT Sebut Faktor Pengangguran di NTT Naik Tahun 2022, Pemkab Matim Cetak 981 Pengangguran 2023

21 Januari 2023, 20:49 WIB
Pemprov NTT Sebut Faktor Pengangguran di NTT Naik Tahun 2022, Pemkab Matim Cetak 981 Pengangguran 2023 /Sastriana/Okeflores

Okeflores.com- Kabupaten termiskin kelima di NTT adalah Kabupaten Mangarai Timur tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Manggarai Timur mencapai 77,17 ribu orang. Seiring dengan itu, jumlah penduduk miskin akan berkurang pada tahun 2020, yakni 76,69 ribu orang.

Kendati demikian, Kabupaten Manggarai Timur pada bulan Desember 2022 lalu, kembali mencetak pengangguran terbaru untuk tahun 2023. 

Untuk diketahui salah satu penyebab penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2022 yang mencapai 1,15 juta orang adalah pengangguran.

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberhentikan 333 orang THL, dan ditahun 2022 Pemerintah Manggarai Timur kembali mengumumkan tidak lagi memperpanjang kontrak untuk 981 Tenaga Harian Lepas atau THL pada 2023.

Langkah itu diambil sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pa ling lambat 5 tahun sejak PP itu ditetapkan maka pegawai berstatus non ASN harus sudah dihapus.

Simak Informasi perkembangan garis kemiskinan pada September 2021 sampai dengan September 2022 di NTT

Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp490.909,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,53 persen.

Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada 
peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan
makanan.

Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 di Perkotaan sebesar
71,30 persen dan di Perdesaan sebesar 80,35 persen. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.

Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari
kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada periode Maret 2022–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 3,744, naikdibandingkan Maret 2022 yang sebesar 3,632.

Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,949, naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,932. 

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan.

Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,013 sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 4,689.

Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,155, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,224 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,54 persen atau turun sebesar 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2021 (3,77 persen).

Demikian Informasi yang kami sajikan terkait dengan penyebab jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur.***

 

 

Editor: Sastriana Jedaun

Tags

Terkini

Terpopuler