Kemenkeu Memberikan Tambahan Dana Desa untuk Kabupaten Sumba Timur, Cek Informasi Selengkapnya

26 September 2023, 15:33 WIB
foto: Ilustrasi dana desa/ Kemenkeu Memberikan Tambahan Dana Desa untuk Kabupaten Sumba Timur, Cek Informasi Selengkapnya(gambar istimewa) /MARAWATALK /

OKE FLORES.COM - Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Sumba Timur.

Penambahan alokasi ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98/PMK.07/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201./PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Pengalokasian anggaran ini berdasarkan penilaian kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian terkait.

Baca Juga: Kabupaten Manggarai Timur Mendapat Tambahan Alokasi Dana Desa Sebesar Rp 4,2 M Lebih yang Mencakup 32 Desa

Dari salinan yang diperoleh media ini, berikut daftar desa dan jumlah alokasi yang akan disalurkan ke desa desa yang ada di Kabupaten Sumba Timur.

1. Mbatakapidu Rp128.005.

2. Rambangaru Rp128.005.

3. Wunga Rp128.005.

4. Kadahang Rp128.005.

5. Kalamba Rp128.005.

6. Matawai Pawali Rp128.005.

7. Praihambuli Rp128.005.

8. Praikarang Rp128.005.

9. Tanatuku Rp128.005.

10. Kuki Talu Rp128.005.

11. Tawui Rp128.005.

12. Mahaniwa Rp128.005.

13. Laindeha Rp128.005.

14. Matawai Atu Rp128.005.

15. Mutunggeding Rp128.005.

16. Watupuda Rp128.005.

17. Haikatapu Rp128.005.

18. Kaliuda Rp128.005.

19. Lambakara Rp128.005.

20. Wulla Rp128.005.

21. Praisalura Rp128.005.

22. Karipi Rp128.005.

23. Marada Mundi Rp128.005.

24. Bidipraing Rp128.005.

25. Laihau Rp128.005.

26. Kompa Pari Rp128.005.

27. Praiwitu Rp128.005.

28. Hambawutang Rp128.005.

Kementerian keuangan Berharap dengan ditambahkannya anggaran dana desa yang disalurkan dapat memotifasi dan mendorong kinerja dari aparat desa menjadi lebih baik. ***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler