Okeflores.com- Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap terduga pelaku penerima narkoba jenis Ganja berinisial M J H (26), Sabtu, 21 Januari 2023. Diketahui terduga pelaku berasal dari Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Satuan Resnarkoba AKP Wahyu Septyan mengatakan saat terduga pelaku mengambil narkoba berjenis ganja di kantor Lion Parcel, jalan Yohanes sahadoen, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Paket tersebut langsung diamankan oleh petugas dari satuan Resnarkoba Manggarai Barat
"Barang bukti yang disita,satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel", kata Kasat Reskrim yang diterima okeflores.com.
Terjadinya penangkapan tersebut, kata dia, saat pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya.
Setelah mendapatkan informasi, kata AKP Wahyu, anggota dari Satuan Narkoba sebanyak 5 personel di pimpin oleh Aipda Farhan Wijaya langsung melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 12.30 WITA kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di kantor Lion Parcel,” jelas dia.