Agar pengiriman barang haram tersebut berjalan lancar, barang haram itu dibungkus kedalam kaus kaki dan di satukan dalam bingkisan besar dan berflakban lion parcel.
"Modus pengiriman barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih dan hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban lion parcel,” sambungnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Manggarai Barat dan sedang dalam tahap pemeriksaan.***