Komisi Informasi Jawa Timur Arahkan Sukamto Surati PPID Dinas Perkim Kabupaten Kediri

- 13 Juni 2023, 19:02 WIB
Foto: Sukamto Koordinator BKM Desa Tulungrejo Pare saat mendatangi Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo (ist)
Foto: Sukamto Koordinator BKM Desa Tulungrejo Pare saat mendatangi Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo (ist) /

Surabaya, OKE FLORES.com - Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat pada Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur Feby Krisbiyantoro memberikan arahan kepada Sukamto Koordinator BKM Desa Tulungrejo - Pare agar bersurat ke PPID Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kediri untuk meminta salinan proposal dana hibah 2021/2022.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaan, serta menindaklanjuti saran dari anggota Reskrimsus Polda Jatim kepada Sukamto pada Hari Senin Tanggal 5 Juni 2023.

Baca Juga: KOMDA III PP PMKRI Desak Kapolda Jatim Usut Segera Skandal Dana Hibah Desa Tulungrejo - Pare

Berdasar arahan itu, Koordinator BKM Desa Tulungrejo tersebut melayangkan surat permohonan informasi ke PPID Dinas Perkim tertanggal 12 Juni 2023.

Inti surat itu berisi permintaan mendapatkan salinan proposal dana hibah, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis yang didalamnya terdapat rencana anggaran belanja (RAB) yang sudah ditandatangani oleh pemohon proposal.

Selanjutnya pihak Sukamto menunggu jawaban surat dari pihak Dinas Perkim paling lambat 10 hari kerja sesuai pasal 22 ayat 7 UU no 14/2008. Apabila sebelum 10 hari sejak surat permohonan informasi diterima PPIBaca Juga: Akhirnya Kasus Dana Hibah Desa Tulungrejo-Pare Diadukan ke Polda Jawa TimurD dan apabila sudah menanggapi surat tersebut tetapi pemohon tidak puas maka paling lambat 30 hari kerja, pemohon dapat mengajukan keberatan ke atasan PPID.

Bila pemohon tetap tidak puas atas jawaban dari atasan PPID maka Sukamto selaku pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

 

Sementara itu menanggapi langkah Koordinator BKM Desa Tulungrejo Pare menyurati PPID Dinas Perkim, Ketua KOMPAK INDONESIA Gabriel Goa merespon positif.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x