Terbakar Api Cemburu, Oknum Polisi di Merauke Tega Aniaya Kekasi Gelap Hingga Cacat Seumur Hidup

- 18 Agustus 2023, 15:36 WIB
Foto: Terbakar Api Cemburu, Oknum Polisi di Merauke Tega Aniaya Kekasi Gelap Hingga Cacat Seumur Hidup
Foto: Terbakar Api Cemburu, Oknum Polisi di Merauke Tega Aniaya Kekasi Gelap Hingga Cacat Seumur Hidup /

 

OKE FLORES.com - Seorang perempuan bernama Nur Idah harus dirawat di RS Merauke karena luka parah setelah dianiaya anggota polisi berpangkat Aipda bernama Zainuddin Irtato. Sabtu, 12 Agustus 2023. 

Melansir rri.co.id, Jumat, 18 Agustus 2023, diketahui pelaku merupakan mantan kekasih korban, ia cemburu karena korban menolak lamarannya. Alasan korban menolak lamarannya karena diketahui bahwa pelaku masih menikah secara sah, padahal saat pertama kali bertemu dengan korban, ia mengaku sudah bercerai. 

Namun pelaku yang saat ini adalah anggota Polsek Tanah Miring, Pos Polisi Sermayam berkali-kali memaksa korban untuk bisa bertemu dengannya, sehingga korban merasa terganggu dan harus pindah tempat tinggal dari Boven Digoel ke Merauke. Lokasinya di Merauke dirahasiakan. 

Baca Juga: 6 Komodo Hasil Perkawinan Dikembalikan ke Habitat Aslinya ke Cagar Alam Wae Wuul-Mabar

Kronologi penganiayaan ini bermula pada Minggu malam, 12 Agustus 2023, korban yang sempat merahasiakan keberadaannya dari pelaku tiba-tiba dihubungi oleh seorang sopir mobil yang biasa disapa Amir dan orang yang katanya ingin mengantarkan sejumlah uang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu). 

Korban kemudian menolak menerima uang tersebut dan dengan enggan memberitahukan alamatnya kepada sopir, namun sopir yang diduga pernah bersama pelaku sebelumnya terus berusaha meyakinkan korban, hingga akhirnya korban terpaksa membuat sebuah penawaran, dengan memeberitahukan alamatnya.

Ketika hendak keluar rumah untuk bertemu dengan sopir tersebut, tiba-tiba korban dikejutkan oleh serangan secara membabi buta dari pelaku menggunakan senjata tajam dari arah punggung, paha, dan tangan. Akibat perbuatan pelaku, korban kini harus mendekam di rumah sakit dan perpotensi menjadi cacat seumur hidup, serta kedua tangannya terancam untuk diamputasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah