Bupati Ende Digugat Melalui Jalur Hukum, BOM Ende Beri Apresiasi

- 29 Agustus 2023, 22:25 WIB
Foto. Ketua BOM Ende, Melkianus Guka,S.Sos
Foto. Ketua BOM Ende, Melkianus Guka,S.Sos /

NTT, OKE FLORES.com - Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat apresiasi dari Barisan Orang Muda (BOM) Ende.

Munculnya apresiasi tersebut lantaran Fraksi Demokrat Kabupaten Ende berani mengambil langkah bijak demi memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya pemilik sapi di kabupaten Ende sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya.

Langkah bijak yang diambil Fraksi Demokrat kabupaten Ende tak main-main yakni menggugat Bupati Ende melalu jalur hukum atau perkara perdata.

Baca Juga: Dibalik Prestasi yang di Raih Pemkab Ende, Ternyata Beberapa Daerah Masih Terisolasi

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ende ini atas permintaan korban dalam hal ini pemilik sapi di kota Ende yang merasa dirugikan.

"Sebagai organisasi yang perihatin terhadap kepentingan rakyat perlu kita berikan apresiasi dan dukungan," ungkap ketua BOM Ende, Melkianus Guka, S.Sos. kepada media ini Senin, 29 Agustus 2023.

Ketua Fraksi Demokrat kabupaten Ende Mahmud/Bento menyebutan bahwa hal ini dilakukan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat di kabupaten Ende.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x