Polres Manggarai Barat Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Labuan Bajo

- 5 September 2023, 10:39 WIB
Foto. Pelaku pengedar Narkotika berinisial IW
Foto. Pelaku pengedar Narkotika berinisial IW /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com- Dua hari sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat menangkap terduga pelaku pengedar Narkoba asal Bima, Propinsi NTB di Labuan Bajo, karena ketahuan bawa narkoba jenis sabu.

Kali kedua pada Senin 4 September 2023 pagi, Satresnarkoba Manggarai Barat kembali menangkap seorang pria berinisial IW (33) alias Detha warga Tabanan, Provinsi Bali yang berdomisili di Labuan Bajo.

"IW (33) ditangkap saat mengambil paket Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Frans Nala, Labuan Bajo, pada Senin (04/09/2023) pagi," demikian keterangan Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, yang disampaikan Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Gelar Apel Operasi Zebra dengan Tema' Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai

Penangkapan bermula pukul 07.00 Wita, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari kota Bandung melalui jasa pengiriman barang tujuan Labuan Bajo yang dicurigai berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas kemudian mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang dan menunggu orang yang akan mengambil paketan tersebut.
Sekitar pukul 08.45 Wita, terduga pelaku datang mengambil paketan tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan meminta pemilik paket membuka paket yang diterimanya.

Baca Juga: Polda Papua Barat: Pelaku pembakaran Dua Kantor dan Sekolah di Fakfak berafiliasi dengan KKB

"Saat paket dibuka, benar adanya paket tersebut berisi 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu," terang Perwira berpangkat Inspektur Polisi itu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah