4 Orang yang Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bawah Umur Telah Ditangkap Polres Ende

- 8 September 2023, 09:47 WIB
Ilustrasi- 4 Orang yang Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bawah Umur Telah Ditangkap Polres Ende
Ilustrasi- 4 Orang yang Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bawah Umur Telah Ditangkap Polres Ende /Pexels/

OKE FLORES.com - Empat orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak bawah umur telah ditangkap oleh polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur.

"Dalam kurun waktu 24 jam, Satuan Reskrim Polres Ende melakukan penangkapan empat tersangka di tempat yang berbeda terkait perkara yang dilaporkan baik pencabulan maupun pemerkosaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman saat dikonfirmasi dari Kabupaten Ende, Kamis, 07 September 2023, dilansir dari antaranews.com, Jumat, 08 September 2023.

Tersangka berinisial MI dan LM ditangkap atas kekerasan seksual terhadap korban perempuan berusia 16 tahun dan pencabulan terhadap korban berusia 3 tahun.

Baca Juga: Bimtek Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Sikka

Selain itu, tersangka SH, yang menculik seorang anak berusia 4 tahun, dan tersangka YPL, yang menculik seorang wanita berusia 27 tahun.

Satu peristiwa dilaporkan pada 24 Agustus 2023, dan tiga peristiwa lainnya dilaporkan pada 3 September, 4 September, dan 6 September 2023.

"Penangkapan ini akan terus dilakukan dalam upaya menindak tegas kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Ende," kata Yance.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah