PB PMII Beberkan Banyak Parpol Peserta Pemilu 2024, Belum Melakukan Perbaikan Daftar Caleg Pasca Putusan MA

- 6 Oktober 2023, 11:42 WIB
Foto. Hasnu Ibrahim Kornas Pemantau Pemilu PB PMII
Foto. Hasnu Ibrahim Kornas Pemantau Pemilu PB PMII /


JAKARTA, OKE FLORES. COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia membeberkan sejumlah partai politik yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan daftar calon legislatif pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

"PB PMII melihat persoalan ini sebagai ketidaksiapan partai politik peserta pemilu 2024 dalam melakukan perbaikan terutama melakukan pengajuan ulang calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota menuju pengumanan daftar calon tetap 4 November 2023," jelas Hasnu Koornas Pemantau Pemilu PB PMII, Kamis 05 Oktober 2023.

Menurutnya, KPU RI telah mengeluarkan surat edaran tentang tindaklanjut putusan MA kepada pimpinan partai politik peserta pemilu sebagai langkah cepat merespon putusan MA Nomor 24/P/HUM/2023.

Baca Juga: Wali Kota Bima Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi

Hasnu mengatakan, hal ini setelah Pemantau Pemilu PB PMII melakukan pengecekan di beberapa KPU Provinsi, bahwa parpol belum melakukan perbaikan. Ini kelihatan sekali yakni partai politik tidak serius dalam menyambut pemilu 2024 mendatang.

Ia menegaskan, kami mendesak KPU agar memberikan sanksi kepada parpol yang bandel dalam memedomani putusan MA tersebut.

Kemudian, jelas Hasnu, kami juga mendesak Bawaslu agar serius dan pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap caleg menuju penguman DCT pada November mendatang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x