Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten Memusnahkan 12,8 kg Sabu dengan Cara Direbus

- 6 Oktober 2023, 11:05 WIB
Foto : Foto : Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten Memusnahkan 12,8 kg
Foto : Foto : Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten Memusnahkan 12,8 kg /

OKE FLORES.COM -  Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Memusnahkan 12,8 kg sabu dengan cara direbus dan dibuang ke toilet di kantornya di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

 

Kepala BNNP Banten, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rohmad Nursahid, mengatakan bahwa mereka menemukan 12,8 kg narkoba dari dua pria dari Provinsi Aceh, berinisial HS (46 tahun) dan B (46 tahun).

Setelah diselidiki oleh BNNP Banten dan pihak kepolisian setempat, ternyata ada hubungan antara bisnis ilegal yang mereka jalankan dan bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara, Fredy Pratama. Pada Rabu, 6 September 2023, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Baca Juga: Bocah Laki-laki di Depok Meninggal Usai Diduga Dicabuli Kakek 70 Tahun

“Jadi, setelah kami lakukan pengembangan dan koordinasi dengan Bareskrim Direktorat Narkoba, ternyata ini ada link ke Ferdy Pratama,” kata Rohmad, dilansir dari Zona Banten.com, Jumat, 6 Oktober 2023.

Selanjutnya, BNNP Banten, BNN Kota Tangerang, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memulai penyelidikan. HS ditahan di rumah kontrakan di Kota Tangerang bersama barang bukti berupa dua belas paket sabu seberat 12,8 kg.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah