Ketua PB PMII Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Kadernya di Bone

- 5 Oktober 2023, 13:17 WIB
Foto.  Arsyad, Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII)
Foto. Arsyad, Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) /

BONE, OKE FLORES. COM - Ketua PB PMII menyayangkan insiden penganiayaan terhadap Ketua PMII Komisariat IAIN Bone di acara pelantikan HmI. Selain itu juga turut menjadi korban yakni Sekretaris Umum PMII Komisariat IAIN Bone dan juga Ketua KOPRI Komisariat IAIN Bone yang notabene perempuan yang harusnya diberi perlindungan dalam berorganisasi, berbangsa, dan bernegara bahkan dimuliakan dalam ajaran Agama.

Arsyad, Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kaget, saat mendapat kabar bahwa kadernya dianiaya saat menghadiri undangan resmi di acara Pelantikan HmI.

“Penganiayaan yang dialami oleh 3 kader PMII merupakan suatu bentuk tindakan yang tidak bermoral tak berpendidikan dan merusak citra besar organisasi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas," tegasnya.

Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Berikut Catatan dan Rekomendasinya

“Saya menghimbau kepada seluruh sahabat anggota dan kader PMII seKabupaten Bone untuk tetap tenang dan tidak mencontoh tindakan kerdil tak bermoral seperti itu. Kita satu barisan untuk tegak lurus istiqomah mengamalkan Ilmu KePMIIan kita.

Salah satu poin Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII mengajarkan kita untuk menjaga baik hubungan dengan sesama Manusia, sangat jelas kita berbeda dengan mereka yang bertindak tidak manusiawi itu,” ujar Arsyad.

Selain itu, Ketua PB PMII meminta kepada pihak Kepolisian Resor Bone untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak seenaknya saja mereka bertingkah di negeri hukum yang kaya dengan adab dan berperikemanusiaan ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x